PROSES PENERBITAN CERTIFICATE OF COMPETENCY (COC) DAN CERTIFICATE OF PROFICIENCY (COP) OLEH KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Keywords:
Penerbitan, Certificate Of Competency (Coc), Certificate Of Proficiency (Cop)Abstract
Direktorat Kepelautan mempunyai tugas dan fungsi merumuskan serta melaksanakan kebijakan, standar, norma, pedoman,
kriteria dan prosedur serta pelaporan di bidang kelaikan kapal, persyaratan pengawakan kapal serta perlindungan awak
kapal, standarisasi sertifikat pelaut, manajemen keselamatan kapal dan kepelautan. Setiap perusahaan pelayaran harus
memiliki awak kapal yang memiliki keahlian, kemampuan dan keterampilan untuk melakukan tugasnya diatas kapal sesuai
dengan jabatan dan tanggung jawabnya. Dalam proses penerbitan Certificate of Competency (COC) dan Certificate of
Proficiency (COP) harus di dukung oleh data/dokumen yang lengkap guna untuk memperlancar pelayanan proses sertifikat
tersebut. Untuk mengetahui lebih dekat bagaimana Direktorat Kepelautan melaksanakan kegiatan dalam proses penerbitan
sertifikat, makalah ini ditulis berdasarkan observasi di lapangan dan melakukan pengamatan bersama para pegawai
maupun staff DirektoratKepelautan secara langsung bagaimana aktivitas - aktivitas kantor dilingkungan Direktorat Kepelautan. Dalam penanganan penerbitan Certificate of Competency (COC) dan Certificate of Proficiency (COP) dilingkungan Direktorat Kepelautan sudah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 70 Tahun 2013 tentang pendidikan dan pelatihan sertifikasi serta dinas jaga pelaut dan Konvensi STCW 1978 dan Amandemen Manila 2010. Peranan Direktorat Kepelautan sebagai salah satu instansi pemerintah yang berhak menerbitkan Certificate of Competency (COC) dan Certificate of Proficiency (COP) dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penulisan makalah ini menggunakan2 (dua) jenis metode penelitian, diantaranya adalah sebagai berikut : metode lapangan (field research) dan metode pustaka (library research)






