STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENERBITAN MEDICAL CHEST DI BALAI BESAR KEKARANTINAAN BELAWAN OLEH PT. PELAYARAN SEMESTA SEJAHTERA LESTARI BELAWAN
DOI:
https://doi.org/10.54196/jme.v8i2.250Keywords:
Standar Operasional Prosedur (SOP), Medical Chest, Kekarantinaan Pelabuhan, Keagenan Kapal, Keselamatan Pelayaran, SINKARKESAbstract
Abstrak. Penerbitan Medical Chest merupakan salah satu persyaratan penting dalam menjamin keselamatan dan kesehatan awak kapal sesuai dengan ketentuan pelayaran nasional maupun internasional. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan Medical Chest di Balai Besar Kekarantinaan Belawan yang dilaksanakan oleh PT. Pelayaran Semesta Sejahtera Lestari Belawan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama proses penerbitan, serta mengevaluasi efektivitas implementasi SOP tersebut. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan field research melalui observasi langsung serta library research melalui studi literatur dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penerbitan Medical Chest meliputi penunjukan keagenan kapal, persiapan dokumen, penginputan data melalui sistem SINKARKES, pembayaran PNBP, hingga penerbitan sertifikat oleh Balai Besar Kekarantinaan Belawan. Implementasi SOP mampu meningkatkan ketertiban administrasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, seperti kelengkapan dokumen, koordinasi antarinstansi, dan optimalisasi sistem digital. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi, serta pengembangan sistem pelayanan berbasis digital guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerbitan Medical Chest di masa mendatang.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syarifur Ridho, Dina Rispianti, Fadiyah Hani Sabila, Arthur Rafael Nababan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






