PELAKSANAAN KEBIJAKAN TENTANG PENERBITAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (SPB) DI KANTOR KESYAHBANDARAN OLEH PT. MULTI JAYA SAMUDERA BELAWAN
DOI:
https://doi.org/10.54196/jme.v8i2.254Keywords:
Kebijakan, Penerbitan, SPB, KesyahbandaranAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana PT. Multi Jaya Samudera menerapkan kebijakan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di Kantor Kesyahbandaran. Surat Persetujuan Berlayar adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap kapal sebelum berlayar untuk memberikan izin dan pengawasan agar operasional pelayaran sesuai dengan peraturan keselamatan dan keamanan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Untuk mendapatkan SPB, perusahaan pelayaran harus mengikuti beberapa prosedur dan persyaratan. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dan deskriptif, penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan analisis dokumen Kantor Kesyahbandaran untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Multi Jaya Samudera melakukan penerbitan SPB secara umum sesuai dengan peraturan. Namun, ada beberapa masalah yang dihadapi, seperti kekurangan sumber daya manusia dan waktu pemrosesan yang kadang-kadang lebih lama dari yang diharapkan. Tingkat pemahaman kebijakan oleh staf, koordinasi antar instansi, dan kesiapan fasilitas pendukung adalah faktor tambahan yang memengaruhi pelaksanaan kebijakan ini. Untuk membuat proses penerbitan SPB lebih efisien dan efektif, penelitian ini menyarankan peningkatan pelatihan bagi petugas terkait. Selain itu, prosedur dan sarana pendukung harus diperbarui.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Taruna Taruna, Yusnidah Yusnidah, Fahmi Rinaldi, Dirhamsyah Dirhamsyah, Sandryco Dame Pridolin Panggabean

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






