PROSES PENERBITAN PENGESAHAN COLLECTIVE BARGAINING AGREEMENT (CBA) PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN

Authors

  • Dafid Ginting Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Yuris Danilwan Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Lilis Lilis Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Yuna Sutria Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Elsa Widia Astuti .N Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan

DOI:

https://doi.org/10.54196/jme.v8i2.255

Keywords:

Penerbitan, Pengesahan, CBA.

Abstract

Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mempunyai tugas dan fungsi merumuskan serta melaksanakan kebijakan, standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur serta pelaporan di bidang kelaikan kapal, persyaratan pengawakan kapal serta perlindungan awak kapal, standarisasi sertifikat pelaut, manajemen keselamatan kapal dan kepelautan. Selain menandatangani Perjanjian Kerja Laut (PKL), pelaut juga harus dilindungi dengan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) atau Collective Bargaining Agreement (CBA). Mengingat banyak nya pengaduan awak kapal/pelaut yang diterima oleh Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) maka setiap perusahaan yang merekrut dan menempatkan awak kapal/pelaut dikapal berbendera asing wajib memiliki Collective Bargaining Agreement (CBA) karena kesepakatan ini mengatur tentang : upah (berdasarkan jabatan), jam kerja, pembayaran lembur, hari libur, tunjangan, dan lain-lain. Kelengkapan dokumen persyaratan penerbitan Pengesahan Collective Bargaining Agreement (CBA) sangat mempengaruhi kelancaran pelayanan proses penerbitan pengesahan CBA. Makalah ini ditulis berdasarkan observasi di lapangan dan melakukan pengamatan bersama para pegawai maupun staff Subdirektorat Kepelautan secara langsung bagaimana aktivitas-aktivitas kantor di lingkungan Direktorat Kepelautan untuk mengetahui lebih dekat bagaimana Direktorat Kepelautan melaksanakan kegiatan dalam proses penerbitan pengesahan. Dalam penanganan penerbitan pengesahan Collective Bargaining Agreement (CBA) dilingkungan Subdirektorat Kepelautan sudah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 84 Tahun 2013 tentang perekrutan dan penempatan awak kapal. Penulisan makalah ini menggunakan 2 (dua) jenis metode penelitian, diantaranya adalah sebagai berikut: metode penelitian lapangan (field research) dan metode penelitian kepustakaan (library research).

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-07-23

How to Cite

Ginting, D. ., Danilwan, Y. ., Lilis, L., Sutria, Y. ., & Astuti .N, E. W. . (2026). PROSES PENERBITAN PENGESAHAN COLLECTIVE BARGAINING AGREEMENT (CBA) PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN. Journal of Maritime and Education (JME), 8(2), 97-101. https://doi.org/10.54196/jme.v8i2.255

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>