PROSEDUR PENERBITAN DOKUMEN BILL OF LADING PADA PT. EVERGREEN SHIPPING AGENCY INDONESIA CABANG MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.54196/jami.v2i2.234Keywords:
Bill of Lading (B/L), Prosedur, Ekspor, Agen Pelayaran, PT. EvergreenAbstract
Bill of Lading (B/L) adalah dokumen fundamental dalam kegiatan ekspor yang memiliki fungsi ganda: sebagai bukti sah penerimaan barang ke atas kapal dan sebagai bukti legal kepemilikan barang. Selain itu, B/L juga berfungsi sebagai kontrak pengangkutan antara pengirim (shipper) dan penerima barang (consignee). Penelitian ini bertujuan mengkaji secara komprehensif mekanisme penerbitan dokumen B/L yang dilaksanakan oleh PT. Evergreen Shipping Agency Indonesia Cabang Medan. Prosedur di perusahaan ini diatur oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimulai dengan pengajuan permintaan ruang muat (space booking) oleh eksportir, diikuti konfirmasi pemesanan (booking confirmation). Tahapan selanjutnya melibatkan penerbitan Shipping Instruction (SI), proses pembuatan Draft B/L untuk dikoreksi eksportir, hingga penerbitan Final B/L setelah semua dokumen pendukung seperti Packing List, Invoice, dan Verified Gross Mass (VGM) diverifikasi dan disetujui. Kelancaran proses ini sangat bergantung pada kecepatan dan akurasi komunikasi antara agen, eksportir, dan pihak pelabuhan. Meskipun prosedur telah terstandarisasi, tantangan seperti keterlambatan pengiriman dokumen oleh eksportir masih menjadi kendala yang dapat mempengaruhi ketepatan waktu penerbitan B/L.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Priscalia Fanaetu, Fadiyah Hani Sabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.